Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dampak Corona, Bantuan Pangan Jadi Rp 200 Ribu

Kamis, 26 Maret 2020 16:35 WIB
Maruf Amin
Maruf Amin

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menambah nilai Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi Rp200 ribu per kepala keluarga (KK) penerima manfaat. Bantuan yang diberikan untuk jangka waktu enam bulan terkait pandemi Covid-19.

Besaran bantuan ini disepakati dalam rapat Rapat Persiapan Bantuan Langsung kepada Masyarakat Miskin dan Rentan melalui video konferensi yang dipimpin oleh Wakil Presiden Maruf Amin, yang  diikuti oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Kepala OJK, Menteri Sosial, Juliari Batubara, pada Rabu (24/3) sore.

"Pemerintah sudah mempersiapkan BLT 15,2 juta rumah tangga melalui mekanisme BPNT. Insyaallah setiap bulan diberikan dan ada penambahan dari jumlah yang lama," kata Maruf Amin, dalam keterangannya.

Baca juga : Alhamdulillah, Bantuan Korban PHK Jadi Rp 4 Juta

Diketahui, BPNT adalah merupakan pengganti program beras sejahtera (rastra) yang diluncurkan pada 2017. Pada 2020, nilainya Rp150 ribu per KK. Bantuan tersebut, tidak dapat diambil tunai dan hanya dapat ditukarkan dengan beras dan/atau telur sesuai kebutuhan KPM di e-Warong

Sementara, BLT atau BLT merupakan program era Presiden SBY berbentuk pemberian uang tunai langsung kepada masyarakat dalam periode tertentu.

Saat ini, pemerintah sedang melakukan pendataan terkait jumlah masyarakat miskin dan rentan yang berhak menerima bantuan tersebut. Wapres menyebut bantuan itu dapat dirasakan masyarakat, mulai April.

Baca juga : Di Tengah Wabah Corona, PGN Tetap Layani Pelanggan Jargas

"BLT sudah akan diterapkan mulai April, karena Maret sudah mau berakhir. Kami perkirakan pertama itu tiga bulan. Jadi masa pemberian itu tiga bulanan. Kita lihat sesudah tiga bulan nanti bagaimana," jelas dia.

Pendataan yang dilakukan mencakup penghitungan jumlah penerima dan nilai bantuannya, termasuk dampaknya pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama mengatakan, nilai BPNT itu dinaikkan sebesar Rp50 ribu dan berlaku untuk enam bulan.

Baca juga : Dampak Corona, Presiden Tebar Rp 2 Triliun Ke Sektor UMKM

"Bantuan sembako yang semula Januari-Februari senilai Rp150 ribu per KK per bulan, ditingkatkan menjadi Rp200 ribu di Maret-Agustus," jelasnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.