Dark/Light Mode
Kepolisian bakal mempidanakan para calon kepala daerah (cakada) yang berkegiatan secara berkerumun selama Pilkada Serentak 2020 karena melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Pelanggarnya selain akan dijerat Kita
Jumat, 4 Desember 2020 08:07 WIB
Mar 29th, 2020