Dark/Light Mode
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan, Pemda yang ingin mencairkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dalam APBD harus menetapkan dahulu status darurat corona (Covid-19) daerahnya. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri
Senin, 30 Maret 2020 17:38 WIB