Ini Syarat Pemda Bisa Cairkan Anggaran BTT Tangani Corona
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan, Pemda yang ingin mencairkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dalam APBD harus menetapkan dahulu status darurat corona (Covid-19) daerahnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri
Senin, 30 Maret 2020 17:38 WIB