Dark/Light Mode
DKI Jakarta merupakan kawasan yang rentan penyebaran Covid-19. Terlebih, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa status tanggap darurat Covid-19 di ibu kota, dari semula yang semula berakhir pada 5 April (23 Maret - 5 April 20
Jumat, 3 April 2020 12:23 WIB