Dark/Light Mode
Seluruh pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) siap potong gaji selama sembilan bulan - terhitung April s.d Desember 2020 - dan Tunjangan Hari Raya (THR), demi membantu para korban terdampak Covid
Jumat, 17 April 2020 06:05 WIB