Dark/Light Mode
Fintech peer-to-peer (P2P) lending tidak masuk dalam penerima subsidi bunga kredit dan penundaan angsuran dari pemerintah. "Fintech peer-to-peer lending tidak masuk ke dalam skema kita, itu sudah jelas," ujar Kepala Badan Kebij
Sabtu, 2 Mei 2020 13:03 WIB