Dark/Light Mode
Menteri ESDM Arifin Tasrif telah meneken Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Permen yang merupakan pelaksanaan Ratas 18 Maret 2020 itu memutuska
Rabu, 15 April 2020 10:33 WIB