Dark/Light Mode
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan vonis terhadap Bupati Muara Enim (nonaktif), Ahmad Yani 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. "Terdak
Selasa, 5 Mei 2020 17:03 WIB