Terima Suap, Bupati Nonaktif Ahmad Yani Divonis 5 Tahun
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Sumatera Selatan, menjatuhkan vonis terhadap Bupati Muara Enim (nonaktif), Ahmad Yani 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
"Terdak
Selasa, 5 Mei 2020 17:03 WIB