Menkumham: Pelaksana Perppu Corona Tak Kebal Hukum, Korupsi Bisa Dihukum Mati
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memastikan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, tidak otomatis menghilangkan delik korupsi atas pejabat pemerintah pelak
Selasa, 12 Mei 2020 14:32 WIB