Pemerintah Naikkan Pangkatnya dan Beri Tunjangan Rp 330 Juta
Pemerintah akan memberikan penghargaan kepada tenaga medis pegawai negeri sipil (PNS) yang gugur ketika bertugas menangani pasien terjangkit virus Corona (Covid-19).
Mereka akan dianugerahi kenaikan pangkat dan tunjangan ratusan jut
Rabu, 22 April 2020 06:17 WIB