Langgar PSBB, DKI Jatuhkan Denda Rp 10 Juta ke McDonald Sarinah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan denda Rp 10 juta pada manajemen McDonalds Sarinah karena telah melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi.
Pelanggarannya mengenai kerumunan masyarakat sa
Jumat, 15 Mei 2020 02:27 WIB