Dark/Light Mode
Meski Indonesia tengah diterpa pandemi Covid-19, dimana di jadi terbatas, namun tidak menyurutkan langkah Badan POM untuk terus melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) dan Tidak Memenuhi Syarat
Jumat, 15 Mei 2020 13:45 WIB