Dark/Light Mode
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim terhadap bos PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo. Soetikno divonis 6 tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap eks Dire
Jumat, 15 Mei 2020 17:38 WIB