WNI Jadi Tentara Asing, Menteri Hukum: Kewarganegaraan Hilang Otomatis
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menegaskan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang terbukti menjadi tentara di negara asing secara otomatis kehilangan status kewarganegaraannya. Hal ini diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 te
Rabu, 23 Juli 2025 11:07 WIB