Dark/Light Mode
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) perkara korupsi penjualan kondensat. Hukuman Raden Priyono dan Djoko Harsono diperberat menjadi 12 tahun penjara. Mantan Kepala Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas
Sabtu, 27 Maret 2021 06:10 WIB
Jun 9th, 2020