Korupsi Rp 37 Triliun Cuma Dibui 12 Tahun, Sudah Adil?
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) perkara korupsi penjualan kondensat. Hukuman Raden Priyono dan Djoko Harsono diperberat menjadi 12 tahun penjara.
Mantan Kepala Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas
Sabtu, 27 Maret 2021 06:10 WIB