ALAMI Resmi Kantongi Ijin Dari OJK
PT ALAMI Fintek Sharia (ALAMI) resmi mendapat tanda berizin sebagai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMBUTI) Berdasarkan Prinsip Syariah atau yang biasa dikenal dengan Sharia Peer-to-Peer (P2P) Financing.
Izin
Rabu, 10 Juni 2020 13:20 WIB