Dark/Light Mode
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya akan memberlakukan aturan ganjil-genap buka kios di pasar tradisional Ibu Kota. Kebijakan ini akan dimulai, Senin 15 Juni 2020 untuk mengurangi penyebaran wabah Corona. Direktur Utama Perumda P
Kamis, 11 Juni 2020 19:35 WIB