Dark/Light Mode
Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah dijatuhi hukuman. Legal culture Institute (LeCI) yakin masih ada aktor intelektual yang belum terungkap pada peristiwa tersebut. LeCi juga menilai tuntutan para pelaku masih sangat ringan.
Jumat, 12 Juni 2020 21:39 WIB