Dark/Light Mode
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah tas dan sepatu. Penyitaan ini terkait dengan kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. "Iya benar, terkait perkar
Selasa, 16 Juni 2020 13:33 WIB