Dark/Light Mode
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi dua mantan Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Syafrida Fitrie dan Rahmianna Delima Pulungan, ke Lapas Perempuan Klas IIA Medan berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Minggu, 21 Juni 2020 18:08 WIB