Aneh, Punya Mobil Kok Nggak Bisa Bayar Tilang
Pengendara roda dua maupun roda empat yang melewati jalur protokol harus belajar tertib berlalu lintas. Wajib mematuhi rambu-rambu yang ada. Jika tetap melanggar, maka akan ditilang. Bahkan diblokir. Sudah ada 800 kendaraan yang diblokir Polda Met
Minggu, 20 Januari 2019 06:37 WIB