Ngantor Pake TransJakarta, Pramono Akui Integrasi Antar Moda Belum Sempurna
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Aturan ini berlaku mulai hari ini, Rabu (30/4/2025).
Gubernur P
Rabu, 30 April 2025 10:25 WIB