Dark/Light Mode
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dipindahkan ke Rutan KPK Kavling C1. Terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana investasi Jiwasraya itu dikarantina setelah hasil rapid test-nya reaktif Covid-19
Kamis, 2 Juli 2020 07:32 WIB