Dark/Light Mode
Tindakan sejumlah anggota DPR yang meminta bagian dan pelibatan dari program corporate social responsibility (CSR) ke BUMN dinilai tidak etis dan berpotensi merugikan keuangan BUMN. Karena itu, KPK diminta untuk mendalami. Praktik tak patut anggot
Jumat, 3 Juli 2020 16:55 WIB