Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Permintaan Jatah CSR Anggota Dewan Wajib Diusut MKD 

Jumat, 3 Juli 2020 16:55 WIB
Suasana rapat di DPR (Foto: Istimewa)
Suasana rapat di DPR (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tindakan sejumlah anggota DPR yang meminta bagian dan pelibatan dari program corporate social responsibility (CSR) ke BUMN dinilai tidak etis dan berpotensi merugikan keuangan BUMN. Karena itu, KPK diminta untuk mendalami. Praktik tak patut anggota DPR itu perlu mendapatkan tindakan tegas.  

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus mengatakan, sikap legislator itu perlu diselisik KPK untuk memastikan adanya dugaan pelanggaran hukum. Ia menegaskan, fenomena ini menujukkan praktik korupsi minta jatah masih membayang-bayangi wakil rakyat. KPK perlu menindaklanjuti secara serius.   

"Kalau pimpinan KPK masih mendengar kasus permintaan CSR ini mestinya KPK bisa bekerja, mendalami, " ujar Lucius, dalam diskusi “Kala DPR Minta Jatah CSR dan Tolak RUU PKS” Kamis (2/7).  

Menurut Lucius, kejadian permintaan CSR ke BUMN itu hampir sama dengan kasus rasuah yang dilakukan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Sutan terlibat dalam kasus korupsi SKK Migas pada 2015. Kala itu, kata Lucius, Sutan terlibat kasus permintaan jatah dari perusahaan pemerintah. “Ini tidak berbeda jauh. Isi permintaanya juga sama," katanya.  

Baca juga : Nasir Djamil Minta Polisi Segera Selesaikan Kasus Dugaan Pemalsuan Label SNI

Lucius menilai, seakan-akan anggota DPR itu pura-pura tak paham bahwa rapat dilakukan terbuka dan direkam, malah dengan terbuka meminta jatah CSR dalam forum rapat resmi Komisi VII DPR dan holding industri pertambangan BUMN, yaitu MIND ID, Selasa (30/6). Menurut Lucius, tindakan itu mengonfirmasi bahwa anggota DPR masih punya perilaku sama ingin mengambil hak masyarakat, dalam bentuk CSR untuk kepentingan politik pribadi. 

“Nafsu yang sudah mengurat akar nadi anggota DPR yang terungkap tanpa skenario. Kami mendorong KPK untuk tidak tidur, ada banyak uang yang perlu diawasi,” tegasnya.  

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memeriksa anggota DPR yang meminta dilibatkan dalam pendistribusian dana CSR BUMN. Kata Jerry, MKD perlu bertindak untuk memeriksa dan mengadili etik yang terlibat, karena dilakukan di forum resmi DPR.   

Lebih lanjut, Jeirry menyatakan MKD wajib bertindak untuk mengatasi persoalan tersebut. Bila tidak, citra dan kehormatan DPR akan kembali tercoreng. Ia menegaskan, tak patut anggota DPR menggunakan dana CSR untuk mendapatkan keuntungan politis pribadi masing-masing. Sebab, dana CSR sesungguhnya diperuntukkan khusus bagi masyarakat. "Ini mengerikan sekali. Kita tidak boleh membiarkan dana-dana ini di politisir lagi," kata dia.

Baca juga : Sebut Santri Tahfidz Qur`an sebagai Calon Teroris, Gus Jazil Minta Denny Siregar Minta Maaf

Manajer Riset Seknas Fitra Badiul Hadi menilai, permintaan jatah CSR merupakan bentuk arogansi anggota DPR. Karena itu, oknum anggota DPR yang meminta tersebut layak diberikan 'kartu merah' oleh masyarakat dan parpol pengusung agar tak melakukan kejadian serupa kembali.

Partai pun mesti berbenah, mengontrol anggota untuk tidak meminta-minta jatah dan memotong hak masyarakat.  “Jangan mentang-mentang di parelmen, mereka memperlakukan rekan mereka sesuka hati," kata dia.

Ia menilai, perdebatan yang dipertontonkan anggota Komisi VII pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Holding Tambang (MIND ID) itu tak penting. Karena ternyata ada motif minta jatah. "Ini masalah uang, masalah program, bukan masalah amat penting ketika kemudian perusahaan tidak mengeluarkan data-data CSR," kata dia.  

Sebelum permintaan CSR, RDP tersebut sempat diwarnai ketegangan. Anggota Komisi VII DPR dari Partai Demokrat Muhammad Nasir dan Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak terlibat dalam perdebatan sengit. Nasir bahkan sampai mengusir Orias Petrus Moedak keluar dari ruang rapat. Tak hanya itu, Nasir menyebut tak mau lagi rapat dengan Orias. 

Baca juga : Bikin Gaduh, Mendikbud Didesak Cabut SK PPDB DKI

Wakil Ketua Komisi VII Alex Noerdin pun sempat menengahi perdebatan tersebut kemudian menskors rapat untuk istirahat sekaligus shalat Ashar. Setelah itu, semua peserta rapat kembali lagi ke ruang rapat. Namun, Nasir hanya kembali sebentar.  Ia kemudian meninggalkan ruang rapat setelah rapat dimulai kembali sekitar 15 menit.

Alex pun membuka kembali rapat dan melanjutkan rapat dengan pembahasan realisasi CSR yang dialokasikan para perusahaan pelat merah ini selama Covid-19. Padahal, sebelumnya Holding Tambang sedang menjelaskan satu per satu persoalan produksi dan dampak pandemi terhadap penerimaan negara. Saat pemaparan realisasi CSR PT Bukit Asam dan PT Timah, ada anggota Dewan menyela, meminta pemberian CSR melibatkan anggota dewan. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.