Ojol Di Kota Bandung Boleh Beroperasi, Ini syaratnya...
Pengemudi ojek online atau yang disingkat dengan 'ojol' di Kota Bandung diwajibkan mengantongi surat bebas Covid-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.
Hal itu merupakan perintah wajib dan aturan dari Pemerintah Kota Bandung u
Sabtu, 4 Juli 2020 10:37 WIB