Dark/Light Mode

Ojol Di Kota Bandung Boleh Beroperasi, Ini syaratnya...

Sabtu, 4 Juli 2020 10:37 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna (barisan paling depan) saat memimpin rapat pembahasan operasional kembali angkutan roda dua dan roda empat berbasis aplikasi di Ruang Rapat Tata Praja Balai Kota Bandung, Jumat, (3/7). (Foto: Istimewa)
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna (barisan paling depan) saat memimpin rapat pembahasan operasional kembali angkutan roda dua dan roda empat berbasis aplikasi di Ruang Rapat Tata Praja Balai Kota Bandung, Jumat, (3/7). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengemudi ojek online atau yang disingkat dengan 'ojol' di Kota Bandung diwajibkan mengantongi surat bebas Covid-19 yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.

Hal itu merupakan perintah wajib dan aturan dari Pemerintah Kota Bandung untuk para mitra aplikator ojol agar bisa kembali beroperasi mengangkut penumpang.

“Kami minta mitra (ojol) ini memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Surat tersebut tentu dikeluarkan oleh institusi yang berwenang dalam hal ini adalah lembaga kesehatan,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna usai menerima Manajemen Gojek dan Grab di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jumat (3/7/2020).

Baca juga : Pemkot Bandung Beri Izin Tempat Hiburan Beroperasi, Asal...

Menurut Ema, hal tersebut menjadi bagian dari kenyaman dan ketenangan baik bagi mitra dan pelanggan yang akan melakukan pemesanan nantinya. “Supaya pesan melalui aplikasi terverifikasi, driver ini harus bebas (Covid-19) sehingga konsumen merasa aman. Kami apresiasi, ada cek poin bagi mitra untuk kesehatan dan kendaraanya. Itu sudah memadai sisi protokol kesehatannya,” jelas Ema.

Ema mengatakan, terkait masalah izin, Pemkot Bandung pun tidak mematok waktunya. Jika syarat sudah terpenuhi maka izin akan dikeluarkan.

“Mereka komitmennya kuat, saya akan informasikan kepada pak wali bahwa sudah cukup layak untuk beroperasi. Jika minggu depan saya pikir bisalah. Bertahap pastinya, mitra ini belum seluruhnya dulu karena mereka berproses,” jelasnya.

Baca juga : Asyik, Tarif Damri Dari Dan Ke Bandara Soetta Turun Lagi, Ini Daftarnya..

Menurutnya pemerintah sudah memberikan arahan. Perlu ada simbiosis mutualisme antara pengelola dengan mitranya. “Harus ada simbiosis mutualisme, ‘win win solution’ kita berikan arahan regulasi ini. Mereka yang paparkan ini ideal, tinggal partisipasi dan kontribusinya dibuktikan di lapangan,” tuturnya.

Sementara itu, Partner Engagement Strategy Lead, Jawa Barat, Grab Indonesia, Mawadbi Lubby menyatakan siap untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi mitranya.

Hal tersebut juga demi memberikan rasa kepercayaan kepada pelanggan. “Kita sejalan dengan pemerintah, akan melakukan intruksi secar bertahap. Ada yang harus dilakukan dan dipersiapkan terlebih dahulu,” katanya.

Baca juga : Golkar Malang Mau Bangun Koalisi Besar

Mengenai surat keterangan bebas Covid-19, pihaknya secara bertahap untuk melakukan tes bagi para mitra. "Soal tes di Kota Bandung baru 200 mitra. Tinggal sisi teknisnya akan kita coba bahas," pungkasnya. [D.R]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.