Dark/Light Mode
Tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) tidak memenuhi panggilan. Ketiganya adalah marketing PT Mitsui Leasing, Endrico Mustamu, serta dua karyawan s
Kamis, 27 Agustus 2020 20:27 WIB
Jul 13th, 2020