Industri Perhotelan Rugi Rp 85,7 Triliun
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bakal menetapkan panduan protokol kesehatan di bidang hotel dan restoran.
Hal ini dilakukan agar pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif bisa produktif namun tetap merasa aman di tengah pand
Rabu, 15 Juli 2020 08:35 WIB