Dark/Light Mode
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam kasus suap-gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat eks sekretarisnya, Nurhadi (NHD). Keempatnya adalah notaris I
Kamis, 23 Juli 2020 12:06 WIB