Dark/Light Mode
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan masyarakat berziarah kubur di Taman Pemakaman Umum (TPU) mulai Senin (17/5). Ziarah kubur diizinkan bersamaan dengan dibolehkannya tempat wisata menerima pengunjung tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP
Jumat, 14 Mei 2021 14:32 WIB
May 10th, 2021
Jul 27th, 2020