Dark/Light Mode

Bareng Dengan Tempat Wisata 

Mulai Senin Depan, Anies Bolehkan Lagi Ziarah Kubur

Jumat, 14 Mei 2021 14:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Instagram/aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Instagram/aniesbaswedan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan masyarakat berziarah kubur di Taman Pemakaman Umum (TPU) mulai Senin (17/5). Ziarah kubur diizinkan bersamaan dengan dibolehkannya tempat wisata menerima pengunjung tanpa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta dengan tetap membatasi jumlah kedatangan sebesar 30 persen dari kapasitas normal.

Baca juga : Cuma Tempat Wisata di Zona Hijau yang Boleh Dibuka

Seperti dikutip Antara, Anies menegaskan, larangan ziarah kubur hanya sampai Minggu (16/5). "Sesudah itu, tempat ziarah kubur dibuka. Kemudian juga tempat wisata kembali tetap 30 persen tapi tidak harus membawa KTP DKI," kata Anies, usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, serta sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (14/5).

Baca juga : Sadar Lawan Pandemi Tak Bisa Sendirian, AS Sumbang Lagi 80 Juta Dosis Vaksin

Ziarah kubur ditiadakan sejak 12 hingga 16 Mei 2021 guna menekan kasus penyebaran Covid-19. Tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga ibu kota juga ditutup selama periode waktu tersebut. "Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ujar Anies.

Baca juga : Mas Menteri Bikin Gebrakan Baru Lagi

Meski demikian, Anies memastikan, proses penutupan itu tak akan mengganggu aktivitas pemakaman di TPU. Sebab, peniadaan dilakukan hanya untuk peziarah. "Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh Dinas Demakaman," ucapnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.