Dark/Light Mode
Otoritas New York menerapkan denda sebesar 50 dolar AS atau Rp 748 ribu bagi pengguna transportasi publik yang tidak memakai masker. New York merupakan satu satunya negara bagian di Amerika Serikat (AS) yang menerapkan denda uang bagi me
Senin, 14 September 2020 12:17 WIB
Aug 5th, 2020