Dark/Light Mode

Jumlah Warga Positif Capai Ratusan

Kota Bogor Perpanjang PSBB Pra-AKB Selama 31 Hari

Rabu, 5 Agustus 2020 04:39 WIB
Jumlah Warga Positif Capai Ratusan Kota Bogor Perpanjang PSBB Pra-AKB Selama 31 Hari

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota Bogor kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (PSBB Pra-AKB) selama sebulan, mulai 4 Agustus hingga 3 September 2020.

Sampai hari ini, Selasa (4/08), tercatat sebanyak 306 warga Kota Bogor terkonfirmasi positif. Dari jumlah tersebut, menurut dia, sekitar 100 kasus positif di antaranya, penularannya bersumber dari luar kota.

Kota hujan ini juga akan memberikan sanksi administratif bagi warga Bogor yang beraktivitas di tempat umum tanpa mengenakan masker.

Baca juga : Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Proporsional Di Bodebek

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya perpanjang PSBB Pra-AKB dengan pertimbangan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor masih fluktuatif atau turun naik. "Trend di Kota hujan tidak terus menurun," katanya.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 Kota Bogor ini menambahkan, pemkot juga sedang menyusun Peraturan Wali Kota yang mengatur penerapan protokol kesehatan secara ketat, termasuk pemberian sanksi administratif bagi warga Bogor yang tidak mengenakan masker.

Menurut Dedie, penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bogor saat ini sebagian besar tertular dari transmisi luar kota, baik warga Kota Bogor yang beraktivitas di luar kota maupun warga dari daerah zona merah yang beraktivitas di Kota Bogor.

Baca juga : Doni Monardo: Corona Bukti Ancaman Nyata!

Dedie menjelaskan, sampai hari ini, Selasa (4/08), tercatat sebanyak 306 warga Kota Bogor terkonfirmasi positif. 

Dari jumlah tersebut, menurut dia, sekitar 100 kasus positif di antaranya, penularannya bersumber dari luar kota.

"Banyaknya penularan dari luar kota ini, menjadi catatan serius bagi Pemerintah Kota Bogor, sehingga Pemerintah Kota Bogor membuat aturan, warga Kota Bogor agar melapor ke RT dan RW untuk menjalani tes swab," katanya.[KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.