Dark/Light Mode
Pegawai KPK resmi beralih status menjadi ASN, Aparatur Sipil Negara. Salah satu kekhawatiran dari berubahnya status ini yakni hilangnya independensi KPK. Kekhawatiran itu kira-kira begini. Kalau kemarin, di periode DPR 2014-2019 misalnya
Selasa, 11 Agustus 2020 05:01 WIB