Dark/Light Mode
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan perpanjangan penahanan terhadap 5 tersangka kasus pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Kelimanya adalah Kepal
Rabu, 12 Agustus 2020 22:42 WIB