Dark/Light Mode
Hari ini (Kamis, 13/8), terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang M Nazaruddin dinyatakan bebas murni. Sebelumnya, Nazar menjalani dua bula masa cuti menjelang bebas (CMB) di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung. "Iya bet
Kamis, 13 Agustus 2020 13:55 WIB