Dark/Light Mode
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menangkap 5 pelaku kasus tindak pidana penjulan bayi di klinik bersalin bertempat di Kabupaten Kubu Raya. ”Dalam kasus itu lima pelaku dan uang tunai sebesar Rp 30 juta yang di
Jumat, 21 Agustus 2020 13:50 WIB