Dark/Light Mode
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan pasangan bakal calon kepala daerah agar dokumen pencalonan yang disyaratkan wajib dipenuhi sebelum mendaftar pada Pilkada Serentak 2020 di Sulawesi Tengah. Tahapan pendaftaran di KPU dibuka,
Minggu, 23 Agustus 2020 15:20 WIB