KPK Setor Uang Pengganti Eks Plt Kadis PU Muara Enim Ke Kas Negara
Tim jaksa eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang pengganti sejumlah Rp 1,1 miliar ke kas negara dari mantan Plt Kadis PU Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.
Ramlan merupakan terpidana kasus suap pengadaan barang dan j
Senin, 7 Maret 2022 13:54 WIB