Dark/Light Mode
Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mendukung rencana pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Reformasi Sistem Keuangan. Perppu itu rencananya akan mengatur penataan kembali keberadaan Lembaga
Rabu, 26 Agustus 2020 20:31 WIB