KPK Perpanjang Penahanan Nurhadi dan Menantunya
KPK memperpanjang penahanan terhadap dua tersangka kasus suap-gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), yakni eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Perpanjangan dilakukan sampai 29 September 2020.
"
Jumat, 28 Agustus 2020 21:29 WIB