Dark/Light Mode
Aturan baru kini diberlakukan di Malaysia. Setiap orang asing yang tiba di Malaysia, harus membayar RM 4.700 atau sekitar Rp 17 juta. Biaya ini dikenakan untuk melakukan karantina wajib Covid-19. Demikian ditegaskan Menteri Senior, Ismai
Jumat, 25 September 2020 16:53 WIB
Sep 1st, 2020