Dark/Light Mode
Resto Kopi Tebalik yang mendapat sanksi penutupan sementara 1 x 24 jam oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Satpol PP Arifin karena tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19, nekat beroperasi pada Jumat (4/9) malam. Tak a
Sabtu, 5 September 2020 08:06 WIB