Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nekat Buka Setelah Ditutup Anies, Resto Kopi Tebalik Langsung Di-Shutdown Satpol PP

Sabtu, 5 September 2020 08:06 WIB
Nekat Buka Setelah Ditutup Anies, Resto Kopi Tebalik Langsung Di-Shutdown Satpol PP

RM.id  Rakyat Merdeka - Resto Kopi Tebalik yang mendapat sanksi penutupan sementara 1 x 24 jam oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Satpol PP Arifin karena tidak memenuhi protokol kesehatan Covid-19, nekat beroperasi pada Jumat (4/9) malam.

Tak ayal, Kepala Satpol PP pun geram. Arifin yang datang berpakaian dinas bersama Camat Cilandak Mundari, kesal bukan kepalang melihat kafe ini kembali buka. Kepada penjaga resto, suara Arifin langsung meninggi.

"Kau main-main. Kenapa dibuka? Udah ditutup, gubernur semalam langsung yang nutup. Kau merendahkan derajat pemerintah daerah ya. Siapa jagoannya di sini. Keluar kalian. Memalukan aja kalian. Kau nantangi pemerintah. Gubernur langsung yang nutup loh. Hargailah tolong," bentak Arifin.

Baca juga : Kelar Sekolah Partai, Gibran Langsung Gaspol Blusukan

Perwakilan resto pun diam seribu bahasa. Arifin heran, mengapa hanya sehari ditutup saja, pengelola tidak sabar dan melanggar. 

"Kami datang baik-baik. Dikasih tutup satu hari saja. Hanya satu hari, besok malam Minggu boleh buka. Nggak ada pemerintah melarang kalian usaha. Asal mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker, cek suhu tubuh, kapasitas 50 persen, kursi meja diatur," kata Arifin yang suaranya mulai melunak.

Namun, ia kembali naik pitam saat mengecek segel penutupan 1x24 jam yang sebelumnya ditempel oleh gubernur dan dirinya sehari lalu. Segel itu ternyata sudah tak ada.

Baca juga : Jadi Tersangka Suap Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Langsung Ditahan di Rutan Salemba

"Satu hari saja ditutup. Mana segel yang ditempel? Tidak ada. Kau lepaskan yang ditempel gubenur. Aku yang mendampingi semalam. Aku tuntut kalian yang melepaskan tanda yang dipasang aparat pemerintah daerah," tegas Arifin.

Perwakilan resto pun hanya mengangguk dan tak berani berkomentar. Arifin kemudian memasang pita segel Pol PP sebagai tanda bahwa Kopi Tebalik ditutup operasionalnya, sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Selanjutnya, akan diproses sesuai ketentuan lebih lanjut.

Parahnya lagi, Resto Kopi Tebalik juga terbukti tidak memiliki izin usaha. "Saya minta perizinannya dicek. Pak Camat, Pak Walikota, kalau nggak ada izin. Nggak boleh buka usaha permanen," pungkasnya. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.