Dark/Light Mode
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis bebas empat terdakwa kasus dugaan penipuan suntik modal pengadaan alat kesehatan, Selasa (23/8). Dalam putusannya, Majelis Hakim yang diketuai Suratno SH, MH, menyatakan perbuatan keempat terd
Kamis, 25 Agustus 2022 14:14 WIB
Dec 1st, 2021
Sep 8th, 2020