Dark/Light Mode
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan nikah tetap berjalan meski Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kendati begitu, harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Dire
Senin, 14 September 2020 06:33 WIB