Gubernur Pramono Janji Ikutan Pake Transportasi Umum Setiap Rabu
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024. Kebijakan ini juga berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negar
Selasa, 29 April 2025 21:09 WIB