Dark/Light Mode
Pemerintah berencana mengubah definisi angka kematian akibat Covid-19 menjadi hanya akibat Virus Corona, dan mencoret akibat penyakit penyerta. Tujuannya, untuk menekan angka kematian akibat virus mematikan asal Wuhan, China, itu.
Kamis, 24 September 2020 06:12 WIB