Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Utak-atik Definisi Kematian Covid-19, Pemerintah Di-bully

Sudah Bukan Waktunya Lagi Berdebat, Fokus Penanganan!

Kamis, 24 September 2020 06:12 WIB
Utak-atik Definisi Kematian Covid-19, Pemerintah Di-bully Sudah Bukan Waktunya Lagi Berdebat, Fokus Penanganan!

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah berencana mengubah definisi angka kematian akibat Covid-19 menjadi hanya akibat Virus Corona, dan mencoret akibat penyakit penyerta.

Tujuannya, untuk menekan angka kematian akibat virus mematikan asal Wuhan, China, itu.

Wacana pengubahan definisi angka kematian akibat Covid-19 disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Subuh saat bertemu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Provinsi Jawa Timur, Kamis (17/9).

Dalam kunjungan itu, Subuh menyatakan, angka kematian dapat ditekan dengan definisi yang benar terkait kematian akibat Covid-19.

Menurut Subuh, penurunan angka kematian harus diintervensi dengan membuat definisi operasional dengan benar, yakni meninggal karena Covid-19 atau karena adanya penyakit penyerta sesuai dengan panduan WHO (World Health Organization).

Baca juga : Produksi Turun, Pemerintah Kudu Impor Beras Sejak Dini

Juga dukungan BPJS Kesehatan dalam pengajuan klaim biaya kematian pasien disertai Covid-19. Subuh meluruskan informasi yang berkembang.

Dia menegaskan, pemerintah tidak akan mengubah penulisan angka kasus kematian akibat Covid-19. Kemenkes hanya akan menambah detail pada definisi kasus kematian akibat Covid-19.

“Sebenarnya tidak mengubah definisi kematian akibat Covid-19. Tetapi menambahkan detail operasional kematian yang berhubungan dengan Covid-19,” kata Subuh, kemarin.

Netizen heran dengan rencana pemerintah yang akan mengubah definisi angka kematian akibat Covid-19 dengan tujuan menurunkan angka kematian.

“Satgas kita ini aneh-aneh saja, mau mengubah definisi kematian dalam standar internasional ke lokal. Kalau mau ganti, ya ganti saja lebih keren,” kata @Luth Tohir. Abimanyubc menyambar.

Baca juga : Gobel Dorong Pemerintah Kembangkan Transportasi Massal Berbasis Rel

Dia bilang, pengubahan definisi angka kematian merupakan gebrakan untuk melawan Covid-19. “Patut diapresiasi. Karena setelah ini angka kematian karena Covid akan turun,” sindirnya.

“Berbohong dengan statistik itu kejahatan,” saut Ha_rizu. “Cari cara terus buat menghindar dari angka sebenarnya. Mainkan saja terus statistiknya,” tambah @Angga1981pribadi.

Bambang Surif menambahkan, dengan sedikit mengubah definisi angka kematian Covid-19, maka kita bisa menjadi negara dengan tingkat kematian terendah di dunia.

“Menyelesaikan masalah tanpa usaha,” kritik @BambangSurif. “Untuk menurunkan angka kematian (mortalitas) akibat Covid dengan cara mengubah definisi kematian. Untuk menurunkan angka kemiskinan dengan cara mengubah standar dan definisi miskin,” sindir ARH1924_new.

@Alifangrh_912 bertanya, “Apa sih fungsinya cuma mengubah kata-kata? Bukannya mengubah Indonesia menjadi bebas Covid19,”tanyanya.

Baca juga : Daya Kebal Vaksin Covid-19 Berjangka Waktu Dua Tahun

“Kalau mau gampang bikin aja meninggal karena sudah ajalnya. Gak bisa terus ngerjain gitu,” ketus Erick Kemal.

@Effendihar teringat wacana perubahan definisi angka kematian akibat Covid-19 pada istilah mudik dan pulang kampung. “Lucu,” sindirnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.